Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Kepri minta WTP segera bangun depo minyak

Senin, 30 Desember 2019 21:32 WIB
Image Print
Pekerja mengamati proyek pembangunan di Pulau Janda Berhias, Batam, Kepulauan Riau, pada 2017. Lahan seluas 102,5 hektare dari 130 hektare total luas Pulau Janda Berhias telah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai kawasan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi untuk meningkatkan investasi di Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). (Antara Foto, M Kanwa)

Batam (ANTARA) - Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meminta PT West Point Terminal (WPT) segera membangun depo minyak senilai sekitar Rp11,77 triliun di Kota yang sudah terhenti sejak tahun 2012.

Menurut Gubernur, Senin, kelanjutan proyek itu akan menambah gairah iklim investasi di Kepri, khususnya Batam.

"Untuk mendorong perekonomian Kepri, investasi di proyek strategis seperti pembangunan depo minyak di Batam itu harus jadi prioritas untuk segera dibangun. Sangat disayangkan PT WPT sebagai penanggungjawab proyek tidak melanjutkan 'groundbreaking' yang sudah dilakukan 7 tahun lalu," kata Isdianto dalam keterangan pers, Senin.

Proyek yang berada di kawasan Westpoint Maritime Industrial Park (WPMIP), Batam itu juga akan mendorong terciptanya ribuan lapangan kerja yang dapat mengangkat perekonomian Kepri.

Apalagi, semua perizinan kawasan industri sudah lengkap dan termasuk salah satu Kawasan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) yang ditetapkan BKPM Pusat pada 2017.

Proyek strategis itu juga sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah China lewat persetujuan dari National Development and Reform Comission (NDRC) Tiongkok terhadap Sinopec, sebut siaran pers.

PT West Point Terminal merupakan joint venture antara PT Mas Caputal Trust (MCT), entitas perusahaan lokal di Batam dengan Sinomart KTS Development Limited (Sinomart), anak usaha dari Sinopec, sebuah BUMN asal Tiongkok.

Menurut Isdianto, percepatan pembangunan depo minyak oleh PT WPT juga akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Batam. Dengan pembangunan proyek yang sudah mangkrak selama lebih dari 7 tahun, maka diharapkan mampu menarik penanam modal global lainnya.

"Batam adalah salah satu parameter investasi di Indonesia. Berjalannya kembali pembangunan depo minyak milik investor seperti Sinopec dari Tiongkok itu akan berdampak luas terhadap minat investor lainnya. Semoga PT WPT segera memberikan kepastian kapan proyek ini akan dilanjutkan," tegas Isdianto.

Syamsul Bachrum selaku Sekretaris Tim Percepatan Investasi Daerah Propinsi Kepri menambahkan, percepatan realisasi dari Sinopec di Batam akan menciptakan iklim investasi yang positif. Sebagai salah satu BUMN terbesar di Tiongkok, investasi Sinopec juga bakal mendorong perusahaan lain di negeri tersebut ikut masuk ke Batam.

"Pembangunan depo minyak oleh Sinopec di Batam ini punya multiplier effect yang besar. Karena itu, pemerintah Kepri sangat terbuka untuk mendorong agar investasi ini dapat segera dimulai lagi," tambah Syamsul.

Sebelumnya kuasa hukum PT Batam Sentralindo (PT BS), pengelola kawasan pulau Janda Berhias memastikan bahwa pengembangan wilayah itu sebagai kawasan industri sudah memenuhi semua ketentuan. Pembangunan kawasan industri ini telah berjalan lebih dari 10 tahun dan sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota serta Badan Pengusahaan Batam.

"Kawasan industri di pulau Janda Berhias ini telah lebih dari 10 tahun kami bangun dan kembangkan. Sebagai pelaku usaha tentunya kami selalu patuh dan mengikuti setiap regulasi untuk mendapatkan kepastian usaha," kata Legal PT Batam Sentralindo, Paulus dalam keterangannya.

Menurut Paulus di kawasan pulau Janda Berhias telah dibangun kawasan industri West Point Maritime Industrial Park (WPMIP).

Sejak Februari 2017 WPMIP merupakan salah satu kawasan industri di Batam yang berhasil mendapatkan status Kawasan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.

Status KLIK dari BKPM Pusat diperoleh setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang, dan tidak mungkin perusahaan dapat diberikan status KLIK oleh BKPM pusat apabila pembangunannya tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pengembangan kawasan ini juga merupakan komitmen kami untuk ikut mengoptimalkan potensi Batam sebagai tujuan investasi di Indonesia, dan menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat sekitar Batam," kata Paulus.



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026