Batam (ANTARA) - Kota Batam Kepulauan Riau dijadikan rintisan kota lengkap terkait tanah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional bersama sejumlah kota lainnya di Indonesia.
Kepala BPN Kota Batam, Memby Untung Pratama, Jumat, menyatakan dengan menjadi kota lengkap, maka seluruh bidang tanah harus terdaftar dan tervalidasi seluruhnya.
Seluruh lahan di Batam juga tidak boleh ada sengketa atau tidak tumpang tindih, agar bisa menjadi kota lengkap.
"Pada 2020 ini, Batam menjadi 'pilot project' kota lengkap," kata dia.
Untuk mencapai target kota lengkap, maka tahun 2020 BPN merencanakan pendaftaran untuk 8.000 bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut dia, di seluruh Batam terdapat sekitar 300.000 bidang tanah. Dan yang belum terdaftar hanya sekitar 5 hingga 10 persen saja, atau sekitar 15.000 hingga 30.000 bidang tanah.
"Tinggal sedikit lagi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Asnawati menyatakan di Kepri terdapat 783.000 bidang tanah.
Sekitar 500.000 bidang tanah atau 73 persen di antaranya sudah terdaftar, menyisakan sekitar 200.000 bidang tanah yang menunggu untuk didaftarkan.
Komentar