Jakarta (ANTARA) - Program Sembako yang diinisiasi Kementerian Sosial untuk keluarga prasejahtera diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan stunting di Tanah Air.
Melalui Program Sembako pemerintah memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memperhatikan gizi, kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Dirjen PFM menyebutkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia.
Program ini memastikan ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa, ujar Andi.
Namun KPM dilarang membeli barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.
Memang dikasih uang, tapi tidak boleh diterima 'cash', nah yang tidak boleh, yang sangat dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar izinnya akan dicabut, jelas Andi.
Pada 2020 indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Sebelumnya setiap KPM diberikan bantuan sebesar Rp110.000 per bulan namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan.
Selain itu, Andi juga berpesan agar KPM yang memiliki usaha dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.
Berita Terkait
Risma: 30 penyandang disabilitas sembuh usai perawatan di Solo
Rabu, 24 Januari 2024 18:02 Wib
Disnaker Kepri prioritaskan warga terdata DTKS untuk ikut pelatihan kerja
Sabtu, 20 Januari 2024 9:09 Wib
Penyidik KPK periksa Sekda Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos
Rabu, 10 Januari 2024 15:57 Wib
KPK periksa mantan Mensos Juliari atas dugaan kasus korupsi
Senin, 18 Desember 2023 16:15 Wib
Mensos semangati pelajar di Pulau Bertam Batam
Jumat, 20 Oktober 2023 16:14 Wib
KPK tahan Kuncoro Wibowo terkait korupsi bantuan sosial di Kemensos
Senin, 18 September 2023 20:10 Wib
KPK tahan tersangka korupsi bansos beras di Kementerian Sosial
Rabu, 23 Agustus 2023 21:24 Wib
Pemerintah salurkan bantuan senilai Rp370 juta untuk korban Gempa Bantul
Minggu, 2 Juli 2023 6:50 Wib
Komentar