KNTI Kepri tolak kebijakan KKP kirim nelayan cantrang ke Natuna

id Nelayan cantrang

KNTI Kepri tolak kebijakan KKP kirim nelayan cantrang ke Natuna

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Natuna, Kepri baru-baru ini. Fito ANTARA/Cherman

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - DPW Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kepulauan Riau menolak tegas keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo yang akan mengirim 30 nelayan dengan alat tangkap cantrang di laut Natuna, Kepri.

"Menyikapi keputusan Pak Edhy Prabowo yang akan mendatangkan nelayan dengan alat tangkap cantrang. Secara sikap kami menolak alat jenis tangkap cantrang masuk laut kepri," kata Ketua DPW KNTI Kepri, Buyung, kepada ANTARA di Tanjungpinang, Minggu.

Buyung menilai keputusan yang dibuat Edhy Prabowo tersebut tanpa melalui kajian mendalam dan terkesan tidak tahu bagaimana cara menjaga potensi perikanan dan kelautan di Indonesia, khususnya di Natuna.

Apalagi, menurut dia, penggunaan alat tangkap cantrang telah dilarang karena dapat merusak lingkungan. Hal itu diperkuat pula dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Nelayan Natuna itu tidak rakus dalam menangkap ikan. Mereka pun sangat menjaga kelestarian lautnya," sebut Buyung.

Pihaknya menyarankan Menteri KKP sebaiknya memberdayakan masyarakat pesisir Natuna secara profesional untuk kemandirian nelayan, dibanding membuat kebijakan mendatangkan nelayan luar daerah.

"KNTI sangat tersinggung dengan kebijakan tersebut. Seolah-olah nelayan kepri tidak punya kemampuan buat melaut," tutur Buyung.

Padahal, dia menegaskan, permasalahan yang dihadapi nelayan Natuna saat ini ialah minimnya sarana dan prasarana tangkap yang memadai, maka itu mereka tak mampu buat melaut hingga menembus ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Kalau nelayan Natuna punya alat tangkap dan kapal yang besar, melaut sampai ke Tiongkok pun mereka berani. Seharusnya pemerintah pusat bantu nelayan setempat dengan peralatan yang memadai," ucap Buyung.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan KKP tersebut sudah didasarkan kepada kajian ilmiah.

"Intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja," katanya.

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik, maka pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.




 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE