Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna.
"Betul, Lucinta Luna memang sudah mengajukan permohonan rehabilitasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Yusri mengatakan saat ini permohonan tersebut masih dipelajari oleh pihak kepolisian.
"Saat ini permohonan rehabnya masih diteliti oleh penyidik," jelas Yusri.
Permohonan Lucinta nantinya akan diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat mengingat kasusnya kini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Keputusan apakah Lucinta akan direhabilitasi atau tidak akan dikeluarkan oleh BNNK Jakarta Barat.
Lucinta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini Lucinta dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, namun sewaktu-waktu bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.
Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam.
Polisi juga telah membawa Lucinta ke Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpinang gagalkan upaya penyelundupan sabu satu kilogram
Kamis, 14 Maret 2024 14:38 Wib
DPRD Kepri setujui usulan ranperda pemberantasan narkotika
Rabu, 13 Maret 2024 19:20 Wib
Polisi bongkar peredaran ratusan kilogram sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 13:02 Wib
Anak di Aceh diduga dipaksa mengemis untuk beli narkoba
Jumat, 1 Maret 2024 7:15 Wib
Gathan Saleh positif gunakan narkoba
Kamis, 29 Februari 2024 17:48 Wib
Polres Karimun musnahkan 2 kg sabu dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 31 Januari 2024 19:13 Wib
BC Batam gagalkan penyeludupan sabu dalam anus WNA
Rabu, 31 Januari 2024 7:15 Wib
Polda Kepri ungkap sebanyak 10,4 kilogram jenis sabu
Selasa, 30 Januari 2024 17:00 Wib
Komentar