Pemkab Karimun bentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19

id COVID-19 ,Virus corona

Pemkab Karimun bentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19

Bupati Karimun Aunur Rafiq (tengah( memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 di RSUD Muhammad Sani, Selasa (17/3). ANTARA/Dok. Humas Pemkab Karimun

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membentuk gugus tugas penanggulangan COVID-19 atau virus corona.

Pembentukan gugus tugas ini dilaksanakan dalam rapat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan dinas maupun instansi terkait, Selasa.

"Gugus tugas ini akan melakukan langkah-langkah yang pertama melakukan pencegahan di tingkat kecamatan hingga kabupaten berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Gugus tugas penanggulangan COVID-19 ini diketuai Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah beranggotakan pimpinan OPD dan instansi terkait.

"Dengan pembentukan gugus tugas ini, kita berharap langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 lebih maksimal," ujarnya.

Aunur Rafiq mengatakan sebanyak 13 puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun diminta menyiapkansatu ruangan khusus untuk observasi pasien yang mengalami gejala terinfeksi COVID-19, sebelum dirujuk ke RSUD Muhammad Sani.

"Kita minta juga kepada pusat-pusat medis swasta, termasuk juga perusahaan yang memiliki fasilitas medis untuk menyiapkan ruangan khusus untuk pasien yang mengalami gejala COVID-19," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan asrama haji sebagai lokasi karantina sementara.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah pasien "suspect" corona yang telah diisolasi di RSUD Muhammad Sani sebanyak 4 orang, satu di antaranya dinyatakan negatif dan sudah diperbolehkan pulang.

"Tiga lagi masih menunggu hasil pemeriksaan swap dari Jakarta, dan Mudah-mudahan sore ini sudah keluar. Dua di antaranya, kondisi makin membaik," katanya.

Selain itu, lanjut Rachmadi, sebanyak 17 orang berstatus karantina rumah dengan status ODP (Orang Dengan Pemantauan), 13 orang berada di Pulau Karimun Besar dan empat orang di Pulau Kundur.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE