
Pengamanan Gedung Daerah Tanjungpinang diperketat

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperketat pengamanan Gedung Daerah Tanjungpinang untuk mencegah penularan COVID-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Budiharto di Tanjungpinang, Minggu mengatakan masyarakat tidak dapat lagi bebas keluar-masuk Gedung Daerah untuk mencegah COVID-19.
Orang-orang yang dapat masuk Gedung Daerah adalah tamu pemerintah yang memenuhi undangan Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto. Mereka juga harus menjaga kebersihan, dan diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk Gedung Daerah.
Ia menjelaskan bahwa Gedung Daerah Tanjungpinang juga akan disterilkan dari virus tersebut.
"Besok akan disemprot disinfektan, dan ditempatkan cairan pembersih tangan," katanya.
Budi mengatakan Gedung Daerah bukan hanya sebagai tempat pertemuan, melainkan juga kediaman Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto. Gedung itu selalu digunakan untuk kegiatan pemerintahan, termasuk pertemuan dengan pejabat pusat maupun pejabat negara lain.
Petugas, kata Budi harus mengantisipasi penularan COVID-19 di area Gedung Daerah.
"Gedung bersejarah itu berfungsi untuk kegiatan pemerintahan. Sebelum ada COVID-19, kegiatan kemasyarakatan juga dilaksanakan di gedung itu," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
