Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para Gubernur termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengawasi dana pemerintah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Gubernur tolong diawasi di BPD ya dananya jadi benar-benar untuk program-program,” katanya saat acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD harus disalurkan kepada program-program yang mampu mendorong perekonomian di daerah.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyatakan para Gubernur harus mampu memastikan penyaluran dana pemerintah terhadap program pendorong ekonomi itu dilakukan secara transparan dan hati-hati.
“Harus tetap prudent tapi tetap mengalir untuk kegiatan jadi jangan hanya berhenti di BPD saja,” tegasnya.
Ia meminta agar BPD yang mendapatkan penempatan dana pemerintah nantinya mampu menyalurkan kredit kepada sektor-sektor produktif dengan tingkat suku bunga lebih rendah.
Hal itu harus dilakukan karena mekanisme penempatan dana untuk BPD ini sama dengan penempatan dana untuk Bank Himbara yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.
“Jadi kalau DKI Jakarta mendapat Rp2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp4 triliun dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD dengan rincian BPD Jawa Barat dan Banten Rp2,5 triliun, DKI Jakarta Rp2 triliun, Jawa Tengah Rp2 triliun, Jawa Timur Rp2 triliun, dan SulutGo Rp1 triliun.
Sementara untuk BPD Bali dan Yogyakarta yang masing-masing sebesar Rp1 triliun hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian.
Berita Terkait
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Kunjungan pasien RSUD RAT Pemprov Kepri capai 600 orang per hari
Senin, 22 April 2024 17:01 Wib
Tujuh orang tewas dalam ajang balap mobil di Sri Lanka
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Komentar