Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menemukan seorang pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.
Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.
"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Rabu.
Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Sementara itu Audie mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan oleh pihaknya.
Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan. Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif, dan dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orang tuanya.
Berita Terkait
Pengamat Politik: PDI Perjuangan dan PKS berpeluang jadi opisisi
Jumat, 26 April 2024 13:28 Wib
Seorang pria meninggal dalam kebakaran rumah di Kalideres
Jumat, 26 April 2024 12:14 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kerja sama PSSI dengan STY diperpanjang hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 10:42 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
Komentar