Pjs Gubernur Kepri prihatin puluhan pelajar diamankan polisi akibat demo

id Pelajar demo omnibus law,pemprov kepri, uu cipta kerja

Pjs Gubernur Kepri prihatin puluhan pelajar diamankan polisi akibat demo

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharuddin mengaku prihatin karena terdapat puluhan pelajar SMA sederajat yang diamankan polisi imbas ikut-ikutan aksi demo menolak omnibus law bersama sejumlah mahasiswa dan serikat buruh di daerah tersebut.

"Saya mendapat laporan ada puluhan pelajar yang telah diamankan polisi dan jujur ini sangat memprihatinkan. Seharusnya tugas mereka itu belajar, bukan demo," kata Bahtiar, di Tanjungpinang, Selasa.

Maka itu, Bahtiar mengimbau pihak sekolah maupun orangtua memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam unjuk rasa penolakan omnibus law.

Menurutnya, di beberapa daerah lainnya juga terdapat sejumlah siswa yang melakukan aksi serupa, bahkan di antara mereka ada yang bertindak anarkis dengan merusak atau membakar fasilitas publik.

"Saya tidak menginginkan pelajar di Kepri melakukan tindakan kriminal seperti itu, yang pada akhirnya dapat merugikan orang ramai, terutama diri sendiri dan keluarga," tuturnya.

Lebih lanjut, Bahtiar mengimbau kepada semua lapisan masyarakat jangan suka diadu domba oleh kelompok atau golongan tertentu menyangkut kisruh Undang-Undang omnibus law yang terjadi di berbagai daerah.

Dikatakannya, Kepri sebagai bunda tanah melayu tentu sangat menjunjung tinggi nilai budaya dan kearifan lokal, sehingga dia meyakini segala persoalan yang terjadi saat ini dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lebih baik dan beradab.

"Negara kita ini negara demokrasi, jadi mari selesaikan setiap persoalan yang ada dengan duduk berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat," tuturnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu pun sudah menginstruksikan aparat keamanan Polri agar tidak segan-segan menindak tegas bagi siapa saja yang bertindak anarkis, seperti membakar dan merusak fasilitas umum dalam aksi demo omnibus law.

"Semua pihak yang secara sengaja melakukan tindakan kriminal, harus ditindaktegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegas Bahtiar.

Gelombang unjuk rasa menolak omnibus law kembali dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di halaman gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa 13 Oktober 2020.

Dalam demo kali ini Polres Tanjungpinang mengamankan beberapa pelajar yang menyusup dalam barisan pendemo.

Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE