Program transformasi digital madrasah perlu dipercepat

id Menag, Kemenag, Madrasah, Transformasi Digital

Program transformasi digital madrasah perlu dipercepat

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berbicara dalam Webinar Peluncuran Laporan Bank Dunia tentang Tantangan di Sektor Pendidikan dan Rekomendasinya, Jakarta, Rabu (18/11/2020). (ANTARA/Katriana)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa program transformasi digital di madrasah perlu dipercepat guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Di tengah tantangan pandemi COVID-19 ini, program transformasi digital madrasah sebagaimana saya sebut perlu semakin disegerakan dan terus dikembangkan," kata Menag Fachrul Razi dalam Webinar Peluncuran Laporan Bank Dunia tentang Tantangan di Sektor Pendidikan dan Rekomendasinya,  di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pandemi COVID-19 merupakan momentum bagi semua pihak untuk mempercepat transformasi digital dalam segala hal, termasuk pendidikan.

Oleh karena itu, ia menganggap bahwa peninjauan terhadap strategi kebijakan dan program peningkatan mutu pendidikan penting untuk dilakukan.

Kemenag, kata dia, akan melakukan investasi dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan cara untuk mewujudkan transformasi digital madrasah dan satuan pendidikan keagamaan di bawah Kemenag.

Ia menjelaskan ada banyak tantangan untuk mewujudkan transformasi digital tersebut, antara lain persoalan infrastruktur, peralatan dan konektivitas.

Oleh karena itu, Kemenag akan melakukan sejumlah kebijakan afirmatif, terutama kepada madrasah swasta dan satuan pendidikan keagamaan yang masih kurang beruntung untuk mendapatkan prioritas bantuan dan sentuhan program lainnya.

"Ini tentu menjadi tantangan berat bagi Kemenag mengingat secara populasi, 95 persen jumlah madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kemenag adalah swasta," katanya.

Melalui prioritas bantuan dan sentuhan program tersebut, Menag Fachrul Razi berharap semua lembaga madrasah menjadi lebih adaptif dengan kondisi new normal saat ini.

"Saya mengajak semua untuk melihat bahwa satuan pendidikan di bawah Kemenag adalah entitas satuan pendidikan di mana lebih dari 10 juta peserta didik belajar di sana. Oleh karena itu, untuk memajukan pendidikan yang bermutu guna mewujudkan janji pendidikan, tidak ada cara lain kecuali kita harus berkolaborasi satu sama lain demi masa depan anak-anak bangsa,"  kata Menag Fachrul Razi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE