Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Penumpang kapal yang akan berlayar menuju pelabuhan antar provinsi melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, harus menunjukkan surat keterangan antigen negatif COVID-19. Foto Antara/Evy R. Syamsir