Penumpang kapal antar provinsi di Batam harus tes antigen
Rabu, 7 Juli 2021 9:21 WIB
Penumpang kapal yang akan berlayar menuju pelabuhan antar provinsi melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, harus menunjukkan surat keterangan antigen negatif COVID-19. Foto Antara/Evy R. Syamsir
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.