Logo Header Antaranews Kepri

Disdukcapil Batam hentikan layanan selama libur Lebaran pada 18-24 Maret

Senin, 16 Maret 2026 11:34 WIB
Image Print
Suasana pelayanan masyarakat di Kantor Disdukcapil Batam, Kepri, Senin (23/2/2026). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menghentikan sementara layanan administrasi kependudukan selama periode libur Lebaran 2026 mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026.

“Untuk masa Lebaran, pelayanan ditutup dari tanggal 18 hingga 24 Maret, dan operasional kembali dilakukan pada tanggal 25 Maret,” kata Kepala Disdukcapil Batam Adisthy di Batam, Senin.

Kalau pada Idul Fitri tahun lalu, kata Adisthy, Disdukcapil Batam masih membuka layanan terbatas di tengah masa libur Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan.

Pada Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 30 Maret 2025, saat itu layanan dibuka pada 28 Maret hingga 3 dan 4 April 2025 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pelayanan tersebut juga difokuskan pada kebutuhan mendesak, terutama terkait kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diperlukan masyarakat untuk bepergian.

“Fokus utama layanan saat itu terkait KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), dan pencetakan ulang KTP,” ujarnya.

Namun, pada Idul Fitri tahun ini, menurut Adisthy, masyarakat belum dapat mengurus layanan administrasi kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil ataupun di kecamatan.

"Untuk tahun ini Disdukcapil Batam belum membuka layanan khusus selama masa libur Lebaran," ujarnya.

Menurut dia, permohonan pembuatan KTP Batam selama ini terus berjalan seiring mobilitas penduduk yang cukup tinggi di kota tersebut.

“Permohonan untuk KTP Batam terus ada di Batam, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk,” katanya.

Adhisty menyebut kebutuhan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Batam cukup tinggi setiap bulan.

“Rata-rata permintaan blanko mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 keping per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata dia.

Biasanya setelah periode Lebaran, Disdukcapil Batam juga mencatat adanya peningkatan pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang baru datang atau pindah domisili ke Batam.

Dia memastikan permohonan administrasi kependudukan tetap akan diproses sepanjang dokumen persyaratan yang diajukan sudah lengkap.

“Dokumen yang lengkap sesuai dengan persyaratan tetap diproses,” ujarnya.

Disdukcapil Batam memastikan kebutuhan blanko KTP-el untuk masyarakat tetap disiapkan agar pelayanan dapat kembali berjalan normal setelah masa libur Lebaran berakhir.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026