Gelar Perkara Penjualan Solar Ilegal

  • Senin, 27 Desember 2010 22:33 WIB
Gelar Perkara Penjualan Solar Ilegal

Empat orang tersangka saat gelar perkara pasa Selasa (27/12) menunjukkan 40 ton solar yang akan dijual secara ilegal di tengah laut perairan Anak Lobam, tetapi tertangkap aparat Satkamla Lantamal IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada pekan silam.(kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Gelar Perkara Penjualan Solar Ilegal

Foto Lainnya