Empat Terdakwa Penyelundup BBM

  • Rabu, 9 Februari 2011 23:27 WIB
Empat  Terdakwa Penyelundup BBM

Dari kanan ke kiri : Janis (nakhoda MT Jie Sheng), Wundi Susanto (nakhoda MT Eternal Oil II), Edi (mualim Jie Sheng) dan Zeth (pengurus kapal) saat diadili di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (9/2). Keempat orang itu didakwa pada beberapa waktu lalu akan menyelundupkan BBM sebanyak 475 ton ke Singapura. (kepri.antaranews.com/Rusdianto)

Empat  Terdakwa Penyelundup BBM

Foto Lainnya