Sejumlah TKI bermasalah usiran Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Selasa (19/4) malam. Dari 139 laki-laki, 10 orang perempuan ditambah 4 balita, sebagian di antara yang dewasa mendapat hukuman "sebat" (cambuk) satu hingga tiga kali selama menjalani hukuman penjara akibat masuk dan bekerja secara ilegal atau terlibat pidana di Malaysia. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)