Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Krisna Wardhana (kanan) didampingi Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Heri Prabowo (tengah) menunjukkan barang bukti heroin senilai Rp3,75 miliar yang diselundupkan dari Malaysia oleh seorang kurir As saat gelar pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Kepri, Minggu (5/2). Heroin seberat 750 gram tersebut dibawa kurir As asal Jawa Timur dari Situlang Laut, Malaysia pada Sabtu (4/2) didalam sebuah kardus yang juga berisikan alat memasak dan buah-buahan. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)