Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau AKP Rimsyahtono, di Mapolres Karimun Sabtu (17/11), memperlihatkan satu paket besar ganja kering siap edar seberat 2,85 gram yang disita dari tersangka MA (pakai sebo) dalam penangkapan di rumahnya di Perumahan Taman Anggrek, Baran, Meral, Karimun Sabtu (17/11). Total ganja yang disita sekitar 3,8 kg yang dibawa tersangka dari Pekanbaru, Riau menggunakan kapal roro di Pelabuhan Parit Rampak Rabu (14/11), selain itu turut pula disita 1,6 gram narkotika jenis shabu-shabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp1,2 juta. (kepri.antaranews.com/Rusdianto)