KPU Tetapkan Ansar-Nyanyang sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030
- 09 January 2025 13:27 WIB, 2025
Pengacara Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Cabang Batam, Purnomo Hadi menunjukkan tanda terima gugatan dari PTUN Tanjung Pinang di Batam, Rabu (25/9). KADIN menggugat SK Menhut nomor 463 tahun 2013 yang mengubah kawasan bisnis, perkantoran, industri serta pemukiman menjadi hutan lindung, hal itu berimbas pada banyak sektor, misalnya Real Estate Indonesia (REI) Batam yang mengaku terancam kehilangan investasi sebesar Rp17 triliun akibat larinya investor asing.(antarakepri.com/joko sulistyo)