Jelang Aturan Kampanye/Joko Sulistyo

  • Jumat, 27 September 2013 20:19 WIB
Jelang Aturan Kampanye/Joko Sulistyo

Seorang Calon Legislatif (Caleg) melepas sendiri balihonya yang berada di zona terlarang, di Sekupang, Batam, Jumat (27/9). Menjelang diberlakukannya peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 yang melarang atribut kampanye berada di jalan protokol, perempatan besar, dan fasilitas publik pada 28 September, baru seorang caleg di Batam yang berinisiatif membuka sendiri atribut kampanyenya.(antarakepri.com/joko sulistyo)

Jelang Aturan Kampanye/Joko Sulistyo

Foto Lainnya