Sejumlah personil Satpol PP Kota Batam melakukan pembongkaran paksa 46 unit rumah liar di Perumahan PLN, Batam Centre, Batam, Senin (16/12). Puluhan rumah itu berada pada lahan yang semestinya adalah jalan raya, meski beberapa warga sempat melawan, namun pembongkaran berhasil dilaksanakan.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.