Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri R Evy Suhartantyo didampingi anggota tim Badan Narkotika Nasional, di Kanwil BC Kepri, Karimun, Sabtu (4/10) menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram yang diselundupkan dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Pekanbaru Riau yang transit lebih dulu di Tanjung Balai Karimun. Tim BNN dan Kanwil BC Kepri menangkap dua tersangka, MN dan MW (pakai sebo) Jumat (3/10) sebagai pembawa dan kurir sabu-sabu senilai sekitar Rp860.200.000 tersebut. (antarakepri.com/Rusdianto)