Kunjungan Menteri Pariwisata di Pulau Penyengat
- 20 October 2025 7:51 WIB
Sejumlah buruh berkonvoi menuju Kantor Wali Kota Batam, di Engku Putri, Batam, Rabu (10/12). Buruh dari berbagai serikat kerja di Batam melakukan mogok untuk menuntut pembatalan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah disahkan Gubernur Kepri sebesar Rp.2,68 juta karena tidak sesuai dengan besaran kenaikan tuntutan organisasi buruh sebesar Rp.3,3 juta.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)