Petugas menggunakan alat berat menggilas karung-karung berisi bawang merah yang dijejer di dermaga Ketapang Kanwil BC Kepri di Meral, Karimun, Kamis (22/1). Sebanyak 74 ton bawang merah impor ilegal yang diselundupkan empat kapal dari Kuala Linggi, Malaysia tujuan Dumai, Riau dimusnahkan aparat Kanwil BC Kepri. Bawang merah impor termasuk komoditas larangan dan pembatasan yang diatur tata niaga impornya untuk melindungi petani dalam dalam negeri. (antarakepri.com/Istimewa)