Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrianto menunjukkan bungkusan pil ekstasi warna merah, masing-masing berisi 1.000 butir dalam jumpa pers di Mapolres Karimun, Kamis (29/1). Pil ekstasi tersebut semuanya berjumlah 9.000 butir senilai sekitar Rp1,5 miliar ditemukan seorang nelayan di pinggir pantai di Kecamatan Tebing pada 17 Januari 2015. Hingga saat ini pemilik maupun pelaku yang terkait dengan ekstasi tersebut masih misterius. (antarakepri.com/Rusdianto)