Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun memberikan keterangan terkait penangkapan tiga tersangka perompak MV Sam Jaguar yang berlayar di antara perairan timur Karimun dengan barat Pulau Nipah, Batam yang menjadi bagian dari perairan Selat Malaka. Dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan residivis karena pernah merompak MV Marlin pada 2015 dan menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Foto ANTARA/Rusdianto