Dua bayi berumur menjelang satu dan dua bulan dideportasi dari Malaysia bersama 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) dewasa lain melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota ...
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia kembali memulangkan sebanyak 32 tenaga kerja Indonesia bermasalah melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, ...
Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang menghuni Rumah Singgah sementara Dinas Sosial Kota Batam di Sekupang menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing.Tim ...
Pemerintah Malaysia memulangkan seorang tenaga kerja Indonesia dan bayinya yang baru berumur 13 hari, Jumat."Bayi ini adalah anak TKI yang ikut dipulangkan ke tanah air," kata ...
Sebanyak 16 tenaga kerja Indonesia bermasalah segera dipulangkan dari Johor Bahru, kata petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Malaysia, Muchtar Madiekun di ...
Sebanyak 29 tenaga kerja Indonesia bermasalah dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam, Jumat ...
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia menyebutkan pemerintah setempat tidak mengelola dengan baik program pemutihan warga asing terutama ...
Pemerintah pusat hanya membiayai pemulangan untuk 10 ribu orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Malaysia hingga Desember 2011, padahal yang akan dipulangkan ...
Konsulat Jenderal RI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan TKI ilegal dengan membuat dokumen pengganti paspor agar bisa ke Tanah Air secara legal."Dengan dokumen pengganti paspor ...
Pemerintah Malaysia menjalankan kebijakan pemutihan bagi tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen yang mencari nafkah di negara itu mulai Juli 2011.Konsul Konjen RI Johor Bahru, ...