Ini pertimbangan Wali Kota Batam atas besaran rekomendasi UMK 2024

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkapkan, rekomendasi Wali Kota Batam terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2024 sebesar 4,1 persen menjadi Rp4.684.958. Hal itu melengkapi usulan dua pihak lainnya yang diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Nusantara Mulkan)


COPYRIGHT © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.