Batam (ANTARA) - Tiga pelabuhan di Batam seperti Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay menyediakan layanan GeNose pada para penumpang kapal sebelum melakukan pelayaran.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris mengatakan, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.
"Layanan GeNose C-19 sudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur sejak 7 Mei lalu, disusul Pelabuhan Domestik Sekupang pada 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay pada 18 Mei," katanya dalam rilis yang ANTARA terima, Selasa.
Ia melanjutkan, bahwa di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang tersedia dua bilik dan di Pelabuhan Harbour Bay tersedia satu bilik bagi para calon penumpang.
Keberadaan GeNose di pelabuhan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 469/SET-STC19/V/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut, jika negatif COVID-19 pada pengujian GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan. PPDN diwajibkan untuk melakukan pengecekan suku tubuh, mengisi data pada aplikasi e-HAC dan menerapkan protokol kesehatan.
Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi syarat perjalanan pengguna jasa transportasi laut. Harga yang dipatok cukup murah, masyarakat hanya merogoh kocek sebesar Rp40.000 dengan masa berlaku hasil tes GeNose selama 1x24 jam.
“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” tutup Nelson.
Pelabuhan di Batam sediakan layanan GeNose
Selasa, 18 Mei 2021 23:19 WIB
Seorang calon penumpang kapal sedang uji GeNose di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam (18/5). Foto Antara Kepri/Irfan NK.
Pewarta : Arfan Nur Karim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
BPJS Kesehatan Batam sebut 55 ribu PBI non aktif dapat diaktifkan kembali
12 February 2026 17:06 WIB