Karimun (ANTARA) - Kapal kayu pengangkut 13 ton BBM ilegal jenis High Speed Diesel (HSD), berhasil diamankan tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) dan Tim Satgas Gombolo-21.I Dispamsanal.
"Sabtu (29/5), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM ilegal di perairan Tanjungbalai Karimun," kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki Hanla melalui siaran pers tertulis, Senin (31/5).
Dia mengatakan kapal kayu bernama KM. Selat Perkasa GT.6 itu dinahkodai sebanyak tiga orang ABK.
Kapal tersebut berasal dari Selat Panjang, Provinsi Riau tujuan Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga akan dijual eceran ke kapal-kapal kecil.
"Itu yang masih kita dalami. Sementara, untuk dokumen kapal lengkap, namun dokumen angkutan BBM tidak ada,” ungkap Danlanal.
Danlanal menjelaskan penangkapan kapal tersebut berawal dari Tim F1QR Lanal TBK dan Tim Satgas Gombolo-21.I melaksanakan pengumpulan data di laut terkait kegiatan ilegal yang melintas di perairan Tanjungbalai Karimun.
Tak lama kemudian, tim melihat kapal kayu yang mencurigakan tengah melintas di perairan Pulau Tambelas dan langsung menginfokan kepada KAL Pelawan yang kemudian kapal kayu tersebut dilakukan penarikan.
“Setelah dilaksanakan pengecekan, kapal tersebut mengangkut BBM jenis HSD sejumlah 13 ton yang tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas Danlanal.
Saat ini KM. Selat Perkasa sudah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sabtu (29/5), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM ilegal di perairan Tanjungbalai Karimun," kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki Hanla melalui siaran pers tertulis, Senin (31/5).
Dia mengatakan kapal kayu bernama KM. Selat Perkasa GT.6 itu dinahkodai sebanyak tiga orang ABK.
Kapal tersebut berasal dari Selat Panjang, Provinsi Riau tujuan Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga akan dijual eceran ke kapal-kapal kecil.
"Itu yang masih kita dalami. Sementara, untuk dokumen kapal lengkap, namun dokumen angkutan BBM tidak ada,” ungkap Danlanal.
Danlanal menjelaskan penangkapan kapal tersebut berawal dari Tim F1QR Lanal TBK dan Tim Satgas Gombolo-21.I melaksanakan pengumpulan data di laut terkait kegiatan ilegal yang melintas di perairan Tanjungbalai Karimun.
Tak lama kemudian, tim melihat kapal kayu yang mencurigakan tengah melintas di perairan Pulau Tambelas dan langsung menginfokan kepada KAL Pelawan yang kemudian kapal kayu tersebut dilakukan penarikan.
“Setelah dilaksanakan pengecekan, kapal tersebut mengangkut BBM jenis HSD sejumlah 13 ton yang tidak dilengkapi dengan dokumen," jelas Danlanal.
Saat ini KM. Selat Perkasa sudah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.