Batam (ANTARA) - Satlantas Polres Kabupaten Lingga, Polda Kepulauan Riau, menertibkan truk lori yang kedapatan membawa BBM menggunakan jerigen digantung di bawah bak sebelah kanan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas karena tumpahan Solar di jalan.
Kasatlantas Polres Lingga Iptu Abdurrahman dikonfirmasi di Batam, Selasa, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga melakukan penertiban tersebut.
“Kami melakukan penertiban bersama instansi terkait untuk mencegah terjadinya tumpahan solar di jalan yang bisa menyebabkan jalan licin dan berbahaya bagi pengendara lain,” kata Abdurrahman.
Dia menjelaskan, truk lori itu bermuatan barang, memiliki kebiasaan membawa BBM cadangan yang disimpan dalam jerigen.
Jarigen berisi solar cadangan itu,kata dia, kerap digantungkan oleh supir di bawah bak lori.
Selama penertiban dilakukan di Jalan Implasmen, didapati tiga unit lori yang melakukan praktik serupa, hingga akhirnya dihentikan oleh petugas.
Baca juga: Polda Kepri sebut anak korban ruda paksa dapat perlindungan PPA
“Karena ini tidak sesuai prosedur, dan berpotensi menimbulkan tumpahan solar di jalan raya,” katanya.
Abdurrahman menyebut para pengemudi lori tersebut mendapat teguran agar mematuhi aturan pengangkutan BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada supir dan pemilik kendaraan agar tidak mengangkut BBM dalam jerigen tanpa izin resmi serta tidak menempatkan di posisi yang rawan tumpah.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan pengangkutan BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Jika kedua kali didapati, akan kami berikan tindakan langsung (tilang),” kata Abdurrahman menegaskan.
Selain itu, kata Abdurrahman, penertiban ini dimaksudkan juga dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lingga.
Baca juga: Bulog Batam sebut distribusi bantuan pangan rampung pada akhir November
Baca juga: Imigrasi Batam kerap temukan pelanggaran overstay WNA

Komentar