Motif pembunuhan Zainuddin terugkap
Rabu, 29 September 2021 13:25 WIB
Mobil milik Zainuddin, bos besi tua di Tanjungpinang yang menjadi korban pembunuhan dengan motif perampokan (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Zainuddin (45), bos besi tua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, motif pembunuhan berencana tersebut terungkap setelah dua pelaku, Z dan A berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri.
Z dan A ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau baru-baru ini. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku membunuh korban, dan mengambil seluruh uang korban yang berada di dalam dasbor mobil dan dompet.
"Di dasbor mobil sebesar Rp200 juta, kemudian uang di dompet korban yang dirampok Rp9 juta," kata Harry.
Kronologi kasus itu bermula dari laporan pihak keluarga korban pada awal September 2021. Korban terakhir diketahui oleh istrinya pergi bersama Z menggunakan mobil, namun sudah berhari-hari tidak pulang.
Polisi pun melakukan pencari terhadap korban. Kemudian, pekan lalu ditemukan mobil berwarna putih mengapung di Danau Biru, Kabupaten Bintan.
Setelah diperiksa mobil tersebut, ternyata mobil itu milik korban. Namun tidak ditemukan korban di dalam mobil tersebut, meski tim gabungan SAR mencari korban di sekeliling danau itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungpinang, kuat dugaan pelaku pembunuhan tersebut merupakan orang terdekat korban yakni Z.
Z yang sehari-hari bekerja dengan korban pun akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan sendirian.
Z bersama A, rekannya yang bekerja sebagai tukang bangunan membunuh Zainuddin di Batu 9 Tanjungpinang, dengan cara menjerat leher korban dengan tali. Setelah meninggal dunia, jasad korban dikubur di hutan di Desa Ekang Anculai, Bintan, sedangkan mobil yang digunakan dibuang di Danau Biru.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, motif pembunuhan berencana tersebut terungkap setelah dua pelaku, Z dan A berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri.
Z dan A ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau baru-baru ini. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku membunuh korban, dan mengambil seluruh uang korban yang berada di dalam dasbor mobil dan dompet.
"Di dasbor mobil sebesar Rp200 juta, kemudian uang di dompet korban yang dirampok Rp9 juta," kata Harry.
Kronologi kasus itu bermula dari laporan pihak keluarga korban pada awal September 2021. Korban terakhir diketahui oleh istrinya pergi bersama Z menggunakan mobil, namun sudah berhari-hari tidak pulang.
Polisi pun melakukan pencari terhadap korban. Kemudian, pekan lalu ditemukan mobil berwarna putih mengapung di Danau Biru, Kabupaten Bintan.
Setelah diperiksa mobil tersebut, ternyata mobil itu milik korban. Namun tidak ditemukan korban di dalam mobil tersebut, meski tim gabungan SAR mencari korban di sekeliling danau itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungpinang, kuat dugaan pelaku pembunuhan tersebut merupakan orang terdekat korban yakni Z.
Z yang sehari-hari bekerja dengan korban pun akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan sendirian.
Z bersama A, rekannya yang bekerja sebagai tukang bangunan membunuh Zainuddin di Batu 9 Tanjungpinang, dengan cara menjerat leher korban dengan tali. Setelah meninggal dunia, jasad korban dikubur di hutan di Desa Ekang Anculai, Bintan, sedangkan mobil yang digunakan dibuang di Danau Biru.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelatih Timnas John Herdman ungkap sudah berkomunikasi dengan Jay Idzes dkk sejak Natal
13 January 2026 16:29 WIB
Bukti forensik DNA darah jadi kunci penyidikan kasus pembunuhan anak di Cilegon
05 January 2026 13:58 WIB
Kalah dari Villa, Amorim ungkap Manchester United pantas dapatkan hasil lebih baik
22 December 2025 16:11 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB