
KPK panggil 10 saksi dalam penyidikan kasus Bupati Pati Sudewo

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati Sudewo (SDW).
"Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Pati.
Baca juga: KPK panggil tersangka kasus kuota haji Gus Alex jadi saksi
Sepuluh orang saksi tersebut, yakni TH selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, WAN selaku Ajudan Bupati Pati, YG selaku Camat Jakenan.
Selain itu, D selaku Kepala Desa Sidoluhur, S selaku Kepala Desa Angkatan Lor, IS selaku Kepala Desa Gadu, S selaku Kepala Desa Tambakharjo, P selaku Kepala Desa Semampir, AS selaku Kepala Desa Slungkep, dan M selaku pihak swasta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil 10 saksi dalam penyidikan kasus Sudewo
Pewarta : Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
