Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia Sri Mulyani dan Menkeu Malaysia Tengku Zafrul melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan di Istana Bogor, Rabu (10/11).
"Hal ini sebagai upaya untuk terus mendorong komunikasi, kerja sama, dan bantuan timbal balik di bidang kepabeanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu dalam pertemuan bilateral kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014.
Pada Agustus 2021, Rahayu menyebutkan kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draf nota kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing negara.
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yang bersifat administratif, intelijen, capacity building untuk kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
"Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama, salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai dari tahun 2003," tuturnya.
Pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level Direktur Jenderal masing-masing Administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada.
Adapun bentuk kerja sama lainnya adalah pengawasan bersama di wilayah perbatasan, seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics yang dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.
Rahayu berharap momentum penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara danmembuka peluang kerja sama lainnya yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah, sehingga dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Indonesia dan Menkeu Malaysia turut berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi COVID-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi, termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak juga sepakat berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan, dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.
"Hal ini sebagai upaya untuk terus mendorong komunikasi, kerja sama, dan bantuan timbal balik di bidang kepabeanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu dalam pertemuan bilateral kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014.
Pada Agustus 2021, Rahayu menyebutkan kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draf nota kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing negara.
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yang bersifat administratif, intelijen, capacity building untuk kedua pihak, serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
"Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama, salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai dari tahun 2003," tuturnya.
Pertemuan rutin tahunan tersebut merupakan pertemuan level Direktur Jenderal masing-masing Administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada.
Adapun bentuk kerja sama lainnya adalah pengawasan bersama di wilayah perbatasan, seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics yang dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan.
Rahayu berharap momentum penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin di antara kedua negara danmembuka peluang kerja sama lainnya yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah, sehingga dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Indonesia dan Menkeu Malaysia turut berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi COVID-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi, termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak juga sepakat berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan, dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.