Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan laporan dugaan suap terkait proses pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 saat ini sedang diverifikasi oleh tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah menjadi kewenangan KPK, kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara," kata Setyo di Jakarta, Jumat.
Setyo mengatakan hasil verifikasi tersebut nantinya akan dipaparkan dan ditetapkan apakah laporan dugaan suap tersebut bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
Pimpinan KPK itu juga mengatakan tak tertutup kemungkinan untuk memanggil para senator untuk mengklarifikasi soal laporan dugaan korupsi tersebut.
"Beberapa saksi yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti (keterangannya) dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.
Baca juga: Bulog Batam siapkan tiga ton beras untuk gelar pasar murah jelang Ramadhan
Untuk diketahui, seorang mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029.
Irfan menyebut ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK verifikasi laporan dugaan suap pemilihan ketua DPD
Komentar