Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu.
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata dia.
Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Fariz RM ertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada 28 Oktober 2007.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba
Komentar