Tambelan (ANTARA) - Satgas Pengamanan Tahun Baru yang dibentuk Kecamatan Tambelan memusnahkan sejumlah minuman keras di malam pergantian tahun 2021-2022.

"Minuman berjenis bir dan anggur merah ini kami dapat dari sejumlah pemuda yang mengkonsumsinya di malam pergantian tahun," kata Ketua Satgas Pengamanan Tahun Baru, Baharuddin, Sabtu.

Sambung dia, 4 warga Tambelan yang kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol itu juga turut dibawa ke Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polsek Tambelan sekitar pukul 01.00WIB dini hari.

"Minuman ini sudah mereka stok dari Tanjungpinang dan akan diminum di sela-sela pergantian tahun di Tambelan, itu kata mereka," ujar Baharuddin.

Menurutnya, masuknya minuman  keras tersebut akan ditelusuri lebih dalam dengan dugaan minuman alkohol tersebut masuk ke Tambelan menggunakan armada laut, atau memang ada penjualnya di Tambelan.

"Ini yang akan kami telusuri lebih dalam karena memang masih ada yang mengkonsumi, ketika peminumnya ditangkap mereka justru bungkam atau enggan memberitahu pemasok dan menjualnya," tegas Baharuddin.

Dibantu dengan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Desa, pelaku dibuatkan surat perjanjian dengan kesimpulan jika orang yang sama terciduk mengkonsumsi minuman alkohol. Maka akan dilakukan tindakan secara hukum.

"Untuk saat ini kami masih memberikan imbauan. Jadi setelah kondisi para peminum ini kembali normal kita pulangkan ke rumah masing-masing, dengan catatan jangan terulang lagi," kata Baharuddin.

Sebelumnya, camat sendiri mengaku sudah mengantisipasi adanya miras dan narkoba di malam tahun baru dengan memimpin langsung razia gabungan berkeliling kampung.

"Tujuannya adalah untuk memberantas miras, judi, dan narkoba di Tambelan, untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak hancur," ucapnya.

Selain memberantas narkoba, miras, dan judi, razia juga dilakukan untuk menertibkan prokes 5M di malam pergantian tahun.

Pewarta : Saud MC Kashmir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024