Ratusan botol minuman keras diamankan petugas di Tambelan
Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 144 botol minuman keras diamankan Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di atas sebuah kapal motor penyeberangan (KMP) antarpulau atau Roro.
"Minuman keras ini diamankan di atas KMP Bahtera Nusantara (BN) 3 yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete, Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan," kata Kapolres Bintan, Kamis (18/4).
Kapolres menjelaskan kronologi penemuan minuman keras oleh personel gabungan itu dilakukan pada saat pengamanan kedatangan Kapal Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, Selasa (16/4).
Seperti biasa, personel melakukan pengecekan terhadap muatan barang di atas kapal tersebut.
Lalu, petugas melihat ada muatan barang mencurigakan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dan dimasukkan ke dalam tas plastik serta karung.
"Setelah dicek, ternyata berupa minuman keras jenis arak yang dikemas dalam ratusan botol air mineral," ungkap Kapolres Bintan.
Lanjutnya menyampaikan usai dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas, minuman keras itu ternyata tidak bertuan atau tidak ada pemilik.
Bahkan hingga kapal kembali berangkat meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya.
"Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya," ungkap Kapolres Bintan.
Sementara, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik menyatakan bahwa minuman keras itu diduga akan diedarkan di Pulau Tambelan, karena selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah gencar dilakukan operasi penyakit masyarakat, sehingga tak ada peredaran minuman keras di salah satu pulau terluar di Kabupaten Bintan tersebut.
Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif, khususnya minum minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi saat ini masih berada dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Bintan agar tetap aman damai dan kondusif," katanya menegaskan.
"Minuman keras ini diamankan di atas KMP Bahtera Nusantara (BN) 3 yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete, Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan," kata Kapolres Bintan, Kamis (18/4).
Kapolres menjelaskan kronologi penemuan minuman keras oleh personel gabungan itu dilakukan pada saat pengamanan kedatangan Kapal Bahtera Nusantara 3 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, Selasa (16/4).
Seperti biasa, personel melakukan pengecekan terhadap muatan barang di atas kapal tersebut.
Lalu, petugas melihat ada muatan barang mencurigakan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dan dimasukkan ke dalam tas plastik serta karung.
"Setelah dicek, ternyata berupa minuman keras jenis arak yang dikemas dalam ratusan botol air mineral," ungkap Kapolres Bintan.
Lanjutnya menyampaikan usai dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas, minuman keras itu ternyata tidak bertuan atau tidak ada pemilik.
Bahkan hingga kapal kembali berangkat meninggalkan Pelabuhan Tambelan, minuman keras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya.
"Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya," ungkap Kapolres Bintan.
Sementara, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik menyatakan bahwa minuman keras itu diduga akan diedarkan di Pulau Tambelan, karena selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah gencar dilakukan operasi penyakit masyarakat, sehingga tak ada peredaran minuman keras di salah satu pulau terluar di Kabupaten Bintan tersebut.
Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif, khususnya minum minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi saat ini masih berada dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Bintan agar tetap aman damai dan kondusif," katanya menegaskan.
Komentar