Tanjungpinang (ANTARA) - Warga Kelurahan Tanjung Ugat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memaafkan tindakan tujuh orang remaja Surau Nurul Haq yang telah melecehkan Al Quran saat sedang bersenda gurau di dalam surau tersebut.
"Kami mohon maaf karena kurang mengawasi anak-anak kami sehingga membuat prilaku yang tidak baik. Ini pelajaran bagi kami, termasuk orang tua mereka agar lebih dekat dengan anak-anaknya," kata Ketua RT 4/RW 5 Kelurahan Tanjung Ugat, Halidan, di Surau Nurul Haq, Minggu.
Permohonan maaf dari tujuh remaja surau, yang didampingi oleh orang tuanya itu, disampaikan tadi malam saat pengurus surau, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan itu, tadi malam.
Permohonan maaf yang disampaikan remaja yang duduk di bangku SMP itu didokumentasikan melalui ponsel milik orang tuanya.
Permasalahan dugaan penistaan agama itu muncul setelah video para remaja menendang dan melempar Al Quran tersebut di dalam surau. Menurut remaja tersebut, aksi itu dilakukan pada Januari 2022.
Aksi itu divideokan oleh salah seorang rekannya. Polisi sampai sekarang tidak mendapatkan video aslinya, melainkan dari video yang menyebar di media sosial.
Video itu menyebar beberapa jam lalu sehingga membuat warga marah.
Halidan menegaskan aksi itu tidak berhubungan dengan aliran sesat. Para remaja itu nakal.
Sejumlah jamaah surau juga menyatakan remaja itu kerap mengganggu orang yang sedang shalat. Bahkan ada di antara remaja itu, yang pernah membobol rumah warga, namun permasalahan itu tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Ugat, Aiptu Rasmudi, menegaskan, aksi itu berawal dari senda gurau hingga Al Quran ditendang dan dilempar. Aksi itu terkait kenakalan remaja, tidak ada kaitannya dengan aliran sesat.
Dalam video yang tidak mencapai 2 menit itu, salah seorang remaja mengatakan "sumpah" sambil melakukan hal yang tidak baik terhadap Al Quran.
"Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga sekitar sudah memaafkannya," ucapnya.
"Kami mohon maaf karena kurang mengawasi anak-anak kami sehingga membuat prilaku yang tidak baik. Ini pelajaran bagi kami, termasuk orang tua mereka agar lebih dekat dengan anak-anaknya," kata Ketua RT 4/RW 5 Kelurahan Tanjung Ugat, Halidan, di Surau Nurul Haq, Minggu.
Permohonan maaf dari tujuh remaja surau, yang didampingi oleh orang tuanya itu, disampaikan tadi malam saat pengurus surau, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan itu, tadi malam.
Permohonan maaf yang disampaikan remaja yang duduk di bangku SMP itu didokumentasikan melalui ponsel milik orang tuanya.
Permasalahan dugaan penistaan agama itu muncul setelah video para remaja menendang dan melempar Al Quran tersebut di dalam surau. Menurut remaja tersebut, aksi itu dilakukan pada Januari 2022.
Aksi itu divideokan oleh salah seorang rekannya. Polisi sampai sekarang tidak mendapatkan video aslinya, melainkan dari video yang menyebar di media sosial.
Video itu menyebar beberapa jam lalu sehingga membuat warga marah.
Halidan menegaskan aksi itu tidak berhubungan dengan aliran sesat. Para remaja itu nakal.
Sejumlah jamaah surau juga menyatakan remaja itu kerap mengganggu orang yang sedang shalat. Bahkan ada di antara remaja itu, yang pernah membobol rumah warga, namun permasalahan itu tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Ugat, Aiptu Rasmudi, menegaskan, aksi itu berawal dari senda gurau hingga Al Quran ditendang dan dilempar. Aksi itu terkait kenakalan remaja, tidak ada kaitannya dengan aliran sesat.
Dalam video yang tidak mencapai 2 menit itu, salah seorang remaja mengatakan "sumpah" sambil melakukan hal yang tidak baik terhadap Al Quran.
"Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga sekitar sudah memaafkannya," ucapnya.