Bintan (ANTARA) - Kelong apung, atau destinasi wisata berbasis penginapan yang berdiri di atas perairan menjadi tempat favorit turis lokal dan asing pada momen libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Alhamdulillah, pengunjung sudah ramai sejak Lebaran hari pertama," kata pengelola kelong apung Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Karno, Jumat.
Dalam sehari, sekitar 30 sampai 50 orang pengunjung datang berwisata di Bintan Nemo yang dikelola Karno.
Mereka yang datang, sebanyak 80 persen di antaranya wisatawan lokal dan 20 persen lainnya wisatawan asal Singapura.
Mayoritas pengunjung bermalam di kelong apung dengan tarif per orang Rp600 ribu, sedangkan pengunjung yang melakukan perjalanan sehari atau one day trip dikenai tarif per orang Rp350 ribu.
Di Bintan Nemo, para pengunjung bebas melakukan beragam aktivitas bahari dengan suguhan pemandangan alam laut yang segar dan alami.
"Di sini, pengunjung bisa memancing ikan, bermain kayak, hingga menyelam sembari berswafoto dengan ikan nemo," ujar Karno.
Karno menyampaikan pemesanan kamar kelong apung Bintan Nemo penuh hingga 9 Mei 2022.
Tingginya antusias pengunjung saat Lebaran menjadi angin segar bagi pelaku wisata kelong apung, mengingat dalam dua tahun terakhir nyaris tak ada pengunjung sama sekali akibat pandemi COVID-19.
"Sekarang sudah mulai menggeliat lagi, mudah-mudahan habis Lebaran makin banyak wisatawan datang, khususnya turis asing," demikian Karno.
Baca juga:
Dinkes Batam belum terima laporan kasus hepatitis akut berat
"Alhamdulillah, pengunjung sudah ramai sejak Lebaran hari pertama," kata pengelola kelong apung Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Karno, Jumat.
Dalam sehari, sekitar 30 sampai 50 orang pengunjung datang berwisata di Bintan Nemo yang dikelola Karno.
Mereka yang datang, sebanyak 80 persen di antaranya wisatawan lokal dan 20 persen lainnya wisatawan asal Singapura.
Mayoritas pengunjung bermalam di kelong apung dengan tarif per orang Rp600 ribu, sedangkan pengunjung yang melakukan perjalanan sehari atau one day trip dikenai tarif per orang Rp350 ribu.
Di Bintan Nemo, para pengunjung bebas melakukan beragam aktivitas bahari dengan suguhan pemandangan alam laut yang segar dan alami.
"Di sini, pengunjung bisa memancing ikan, bermain kayak, hingga menyelam sembari berswafoto dengan ikan nemo," ujar Karno.
Karno menyampaikan pemesanan kamar kelong apung Bintan Nemo penuh hingga 9 Mei 2022.
Tingginya antusias pengunjung saat Lebaran menjadi angin segar bagi pelaku wisata kelong apung, mengingat dalam dua tahun terakhir nyaris tak ada pengunjung sama sekali akibat pandemi COVID-19.
"Sekarang sudah mulai menggeliat lagi, mudah-mudahan habis Lebaran makin banyak wisatawan datang, khususnya turis asing," demikian Karno.
Baca juga:
Dinkes Batam belum terima laporan kasus hepatitis akut berat
Satu kasus baru positif COVID-19 muncul di Natuna
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kepri Buralimar menyebut saat ini wisata bahari memang menjadi pilihan wisatawan asing berlibur ke Bintan, salah satunya kelong apung.
Sejak pintu perbatasan dibuka, katanya, cukup banyak turis asing datang ke tempat tersebut. Selain didominasi warga Singapura, ada juga warga dari China, Brasil, serta India.
Buralimar berharap kedatangan wisman ke Bintan akan lebih ramai lagi, sehingga sektor ekonomi pariwisata segera pulih setelah dihantam pandemi.
"Ka.i yakin setelah Lebaran, banyak wisman ke Bintan. Apalagi persyaratan perjalanan dari Singapura ke Indonesia telah dilonggarkan lagi," ujar Buralimar.
Buralimar mengutarakan wisman dari Singapura diperbolehkan menggunakan hasil tes negatif antigen sebagai syarat sebelum keberangkatan.
Ketentuan itu berdasarkan Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 19 April.
“Semoga pengelola pelabuhan dan petugas di pelabuhan di Kepri sudah siap semua,” ucap Buralimar.
Dalam Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas 17/2022, bahwa hasil tes Antigen sebagai syarat keberangkatan hanya berlaku jika wisman telah menetap minimal 14 hari di Singapura dan setidaknya telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.
Dengan perubahan aturan terbaru ini, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura ke Kepri tidak wajib lagi menjalani tes COVID-19 dan karantina setibanya di pintu masuk Indonesia.
Selain itu, syarat telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, memasang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melampirkan hasil tes Antigen ataupun RT-PCR yang diambil sebelum keberangkatan.
Kemudian, menunjukkan sertifikat vaksin di mana dosis keduanya disuntik minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan, yang mencakup penanganan COVID-19 dan tidak memiliki gejala COVID-19 dan suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius.
Baca juga:
Bawaslu RI rekrut panitia seleksi anggota Bawaslu Provinsi Kepri
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kepri Buralimar menyebut saat ini wisata bahari memang menjadi pilihan wisatawan asing berlibur ke Bintan, salah satunya kelong apung.
Sejak pintu perbatasan dibuka, katanya, cukup banyak turis asing datang ke tempat tersebut. Selain didominasi warga Singapura, ada juga warga dari China, Brasil, serta India.
Buralimar berharap kedatangan wisman ke Bintan akan lebih ramai lagi, sehingga sektor ekonomi pariwisata segera pulih setelah dihantam pandemi.
"Ka.i yakin setelah Lebaran, banyak wisman ke Bintan. Apalagi persyaratan perjalanan dari Singapura ke Indonesia telah dilonggarkan lagi," ujar Buralimar.
Buralimar mengutarakan wisman dari Singapura diperbolehkan menggunakan hasil tes negatif antigen sebagai syarat sebelum keberangkatan.
Ketentuan itu berdasarkan Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022, yang dikeluarkan pada tanggal 19 April.
“Semoga pengelola pelabuhan dan petugas di pelabuhan di Kepri sudah siap semua,” ucap Buralimar.
Dalam Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas 17/2022, bahwa hasil tes Antigen sebagai syarat keberangkatan hanya berlaku jika wisman telah menetap minimal 14 hari di Singapura dan setidaknya telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.
Dengan perubahan aturan terbaru ini, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura ke Kepri tidak wajib lagi menjalani tes COVID-19 dan karantina setibanya di pintu masuk Indonesia.
Selain itu, syarat telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, memasang dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, melampirkan hasil tes Antigen ataupun RT-PCR yang diambil sebelum keberangkatan.
Kemudian, menunjukkan sertifikat vaksin di mana dosis keduanya disuntik minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan, yang mencakup penanganan COVID-19 dan tidak memiliki gejala COVID-19 dan suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius.
Baca juga:
Bawaslu RI rekrut panitia seleksi anggota Bawaslu Provinsi Kepri