Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penanganan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
"BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, turut mengawal salah satu program prioritas nasional, yaitu pengentasan kemiskinan," kata Auditor Utama Investigasi BPK RI Hery Subowo di Tanjungpinang, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, katanya, BPK menemukan beberapa persoalan yang perlu diperbaiki Pemprov Kepri dalam upaya penanggulangan angka kemiskinan.
Hery merinci, antara lain Pemprov Kepri belum optimal menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga:
BPK minta Pemprov Kepri kembalikan kelebihan belanja perjalanan dinas Rp600 juta
Pemprov Kepri raih opini WTP ke-12 dari BPK
Kemudian, Pemprov Kepri belum maksimal memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
"Pemprov Kepri juga belum sepenuhnya melaksanakan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan," ujar Hery.
Oleh karenanya, BPK merekomendasikan agar Pemprov Kepri dapat menyusun dan menggunakan data basis terpadu yang akurat dalam menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, meminta Kepala Dinas (OPD) menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam menetapkan sasaran penerima manfaat atas program penanggulangan kemiskinan.
Lebih lanjut Hery mengutarakan berdasarkan hasil pengukuran kemiskinan BPS 2021, Provinsi Kepri menempati urutan keenam dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia.
Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, menurut data BPK, angka kemiskinan di daerah tersebut selalu berada di bawah rata-rata nasional.
"BPK mengapresiasi upaya pengentasan kemiskinan di lingkup Pemprov Kepri, namun memang ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi supaya penanganannya lebih maksimal," ujar Hery.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan menindak lanjuti persoalan maupun rekomendasi BPK RI terhadap program penanganan kemiskinan di daerah tersebut.
Baca juga:
Pemkot Batam raih predikat WTP yang ke-10 dari BPK
Menurutnya, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, salah contohnya mendorong program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat khususnya kurang mampu.
"Kita upayakan bagaimana jumlah penduduk miskin di Kepri terus menurun, meski angka kemiskinan saat ini relatif rendah, yakni urutan keenam terendah se-Indonesia," ucap Ansar.*
"BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, turut mengawal salah satu program prioritas nasional, yaitu pengentasan kemiskinan," kata Auditor Utama Investigasi BPK RI Hery Subowo di Tanjungpinang, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, katanya, BPK menemukan beberapa persoalan yang perlu diperbaiki Pemprov Kepri dalam upaya penanggulangan angka kemiskinan.
Hery merinci, antara lain Pemprov Kepri belum optimal menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga:
BPK minta Pemprov Kepri kembalikan kelebihan belanja perjalanan dinas Rp600 juta
Pemprov Kepri raih opini WTP ke-12 dari BPK
Kemudian, Pemprov Kepri belum maksimal memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
"Pemprov Kepri juga belum sepenuhnya melaksanakan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan," ujar Hery.
Oleh karenanya, BPK merekomendasikan agar Pemprov Kepri dapat menyusun dan menggunakan data basis terpadu yang akurat dalam menanggulangi kemiskinan.
Selain itu, meminta Kepala Dinas (OPD) menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam menetapkan sasaran penerima manfaat atas program penanggulangan kemiskinan.
Lebih lanjut Hery mengutarakan berdasarkan hasil pengukuran kemiskinan BPS 2021, Provinsi Kepri menempati urutan keenam dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia.
Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, menurut data BPK, angka kemiskinan di daerah tersebut selalu berada di bawah rata-rata nasional.
"BPK mengapresiasi upaya pengentasan kemiskinan di lingkup Pemprov Kepri, namun memang ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi supaya penanganannya lebih maksimal," ujar Hery.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan menindak lanjuti persoalan maupun rekomendasi BPK RI terhadap program penanganan kemiskinan di daerah tersebut.
Baca juga:
Pemkot Batam raih predikat WTP yang ke-10 dari BPK
Menurutnya, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, salah contohnya mendorong program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat khususnya kurang mampu.
"Kita upayakan bagaimana jumlah penduduk miskin di Kepri terus menurun, meski angka kemiskinan saat ini relatif rendah, yakni urutan keenam terendah se-Indonesia," ucap Ansar.*