Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu memastikan penanganan kasus tindak pidana yang melibatkan warga Rempang dan karyawan PT MEG berjalan sesuai prosedur.
“Penyidik bekerja maksimal sesuai aturan berlaku. Dari awal kami sangat transparan dan profesional dalam penanganan kasus,” kata Heribertus dikonfirmasi di Batam, Rabu.
Perwira menengah Polri itu menyebut, berbagai penanganan kasus dilakukan secara patut dan profesional termasuk penanganan kasus pengeroyokan di Rempang yang terjadi 17-18 Desember 2024.
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang, kata dia, sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Rempang yang melukai sejumlah warga.
Dia orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni dari pihak PT Makmur Elok Graha (MEG). Penetapan keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi, saksi dan alat bukti yang mengarah kepada tersangka.
Keduanya tersangka berinisial R dan A, melanggar Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Hingga Senin (27/1), penyidik sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi dalam pemeriksaan kali ini. Bahkan penyidik harus bolak-balik ke Rempang dalam rangka percepatan penyidikan, karena sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor polisi.
Menurut dia, alasan polisi melakukan pemeriksaan di rumah saksi agar penanganan kasus tersebut bisa cepat selesai.
“Penyidik bahkan sampai datangi rumah para saksi. Karena ada beberapa yang tidak mau diperiksa di kantor. Ini salah satu upaya kami agar penanganan cepat segera selesai,” sebutnya.
Sampai saat ini, penyidik masih menetapkan dua orang tersangka, menurut dia, hal ini sesuai dengan fakta penyidikan yang bisa ditetapkan baru dua orang.
“Ini juga karena keterbatasan keterangan saksi korban atau masyarakat dalam mengenali pelaku sangat minim,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, ada beberapa warga yang sudah dipanggil untuk diperiksa, namun meminta penundaan pemeriksaan. Hal tersebut tetap diakomodir oleh Penyidik Polresta Barelang sembari menunggu warga yang dipanggil untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Agar permasalahan ini cepat selesai, harus saling kerja sama dalam membantu penyidikan yang sedang berjalan,” kata Heribertus.
Komentar