Batam (ANTARA) - Satu orang meninggal dunia dalam kebakaran kapal KLM Bintang Surya, kapal kargo kayu bermuatan barang kelontong yang terbakar di perairan Selat Malaka, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.


“KM Bintang Surya membawa anak buah kapal (ABK) berjumlah 18 orang. Sebanyak 17 orang selamat dan 1 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dari keterangan tertulis yang diterima Antara di Batam, Minggu (12/6).


Korban dievakuasi ke KRI Lemadang 631 yang juga turut serta melakukan pertolongan bersama dengan beberapa Kapal Tunda yang sedang melintas, di antaranya adalah TB. Maya dan TB. Maiden Central.

Baca juga:
JCH Natuna datang lebih awal ke asrama haji Batam

Wisman masuk Kepri tidak perlu lampirkan asuransi kesehatan

Para korban kemudian dibawa ke Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. 

Dalam keterangan tertulis, ia menjelaskan, kejadian bermula pada saat kapal penjaga perbatasan KN. Pulau Dana-323 yang sedang berpatroli di Selat Singapura mendapat permintaan bantuan darurat melalui kontak radio bahwa ada kapal terbakar di dekat perairan tersebut.

"Merespon hal tersebut, KN. Pulau Dana-323 dengan kecepatan tinggi bergerak menuju lokasi kejadian," kata dia. 

Setibanya di lokasi, KN. Pulau Dana-323 yang di komandani Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho segera menurunkan rigid inflatable hulled boat (RHIB) dan mengaktifkan peralatan pemadam kebakaran, lalu menyemprotkan air ke kapal yang  terbakar itu. 

Baca juga:
Pemprov Kepri sesalkan tiga calon guru P3K mundur

TNI AU tangkap calon penumpang pesawat karena bawa sabu-sabu di Batam

Dari hasil identifikasi awal tim Bakamla RI, kapal terbakar tersebut diketahui bernama lambung KM. Bintang Surya, berjenis kapal kargo kayu yang berlayar dari Singapura menuju Tanjung Balai Karimun.

"Penyebab kecelakaan masih dalam inevestigasi dan KN Pulau Dana 323 masih melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi kejadian," kata dia.

 


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024