Pemerintah Indonesia larang jamaah haji bepergian selain di kota perhajian
Senin, 18 Juli 2022 19:51 WIB
Ilustrasi - Jamaah haji berdoa setibanya di tanah air di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (17/7/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Jakarta (ANTARA) - Plh Kepala Biro Humas dan Data Kementerian Agama Wawan Djunaedi mengatakan Pemerintah Indonesia melarang jamaah haji bepergian ke kota lain selain kota perhajian sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi.
"Sesuai ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa kota perhajian adalah dua kota suci yaitu Mekkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawaroh," ujar Wawan dalam konferensi pers pelaksanaan ibadah haji di Jakarta, Senin.
Wawan mengatakan selama pelaksanaan ibadah haji, jamaah tidak boleh meninggalkan dua kota suci tersebut dengan alasan apapun. Jamaah diperbolehkan meninggalkan kota perhajian hanya untuk proses datang dan kembali ke negara asal.
Ia mengatakan bepergian selain ke kota-kota perhajian dapat merugikan jamaah seperti apabila sakit, kecelakaan, atau hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih hingga saat ini suhu udara masih tergolong ekstrem dengan rata-rata 44 derajat Celsius sehingga sangat rawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah haji dilarang bepergian selain di kota perhajian
"Sesuai ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa kota perhajian adalah dua kota suci yaitu Mekkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawaroh," ujar Wawan dalam konferensi pers pelaksanaan ibadah haji di Jakarta, Senin.
Wawan mengatakan selama pelaksanaan ibadah haji, jamaah tidak boleh meninggalkan dua kota suci tersebut dengan alasan apapun. Jamaah diperbolehkan meninggalkan kota perhajian hanya untuk proses datang dan kembali ke negara asal.
Ia mengatakan bepergian selain ke kota-kota perhajian dapat merugikan jamaah seperti apabila sakit, kecelakaan, atau hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih hingga saat ini suhu udara masih tergolong ekstrem dengan rata-rata 44 derajat Celsius sehingga sangat rawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah haji dilarang bepergian selain di kota perhajian
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Update: Suhu udara Kepri capai 32 derajat Celcius, kondisi terik diprediksi sepanjang hari
04 March 2026 6:09 WIB
BP3MI sebut belum ada info PMI Kepri jadi korban penembakan di Malaysia
29 January 2025 7:44 WIB, 2025
Polda Metro Jaya sebut belum peroleh info soal penggeledahan rumah pimpinan KPK
10 October 2023 14:03 WIB, 2023