Mekkah (ANTARA) - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat mengatakan seorang jamaah haji kedapatan oleh pihak Arab Saudi sedang merokok di area Masjid Nabawi dan sekitarnya.

"Kemarin ada satu orang kedapatan merokok, walau tidak sampai dibawa ke kantor keamanan. Tapi, ini jadi perhatian, saya minta kepada jamaah haji," kata Arsad di Madinah, Selasa.

Dia mengatakan aturan larangan merokok di area Masjid Nabawi diperketat saat gelombang kedua jamaah haji. Berbeda dengan gelombang pertama, karena larangan merokok hanya berlaku di kawasan Masjid Nabawi.

Arab Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Misalnya, di Masjid Nabawi dan area hotel di sekitarnya.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang jamaah haji kedapatan merokok di area Masjid Nabawi

Pewarta : Desi Purnamawati
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2024