Banjarmasin (ANTARA) - Seorang selebgram di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial F alias Olju (33) ditangkap polisi saat membawa 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin pada Sabtu (30/7).

"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah di Banjarmasin, Selasa.

Selebgram yang memiliki 44,8 ribu pengikut di Instagramnya itu terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.

Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi 10,5 butir.

Kepada polisi tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.

Pujie menyebut kasusnya terus dikembangkan untuk bisa menangkap jaringan pengedar yang memasok narkoba itu kepada sang selebgram.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Selebgram di Banjarmasin ditangkap bawa 10,5 butir ekstasi

Pewarta : Firman
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2024