Operator pelayaran mulai usulkan kenaikan tarif kapal di Kepri
Selasa, 6 September 2022 15:36 WIB
Kapal cepat bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi menyampaikan sejumlah operator pelayaran antarpulau di daerah tersebut mulai mengajukan usulan kenaikan tarif kapal menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sudah ada yang mengajukan, baik secara lisan maupun tulisan, tapi sifatnya kami tampung dulu," kata Junaidi di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyebut usulan kenaikan tarif penumpang kapal antarpulau itu akan dibahas bersama pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), agar mendapatkan tarif kapal yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di tengah krisis global saat ini.
Sementara itu untuk tarif penumpang kapal internasional, katanya, ketetapannya menjadi wewenang pemerintah pusat.
Junaidi mengatakan operator pelayaran antarpulau tidak boleh semena-mena menaikkan tarif penumpang kendati pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM.
Kenaikan tarif transportasi laut tetap harus dihitung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku supaya tidak membebani masyarakat. Apalagi Provinsi Kepri yang memiliki luas lautan sebesar 96 persen, lebih banyak menggunakan transportasi laut untuk terhubung antar satu pulau ke pulau lainnya.
"Jangan sampai harga BBM naik 45 persen, tarif kapal juga ikut naik 45 persen. Itu tidak boleh, makanya kami gesa pembahasan soal ini agar cepat rampung," ucap Junaidi.
Sementara itu, salah seorang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Ogi mengaku tarif kapal tujuan Tanjungpinang-Batam masih normal di kisaran Rp57.500 per orang. "Tadi pagi berangkat, harganya masih normal," katanya, Selasa siang.
Ia sudah mendengar wacana kenaikan harga tarif kapal antarpulau, salah satunya rute Tanjungpinang-Batam. Namun, dia mengharapkan kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat.
"Kami maklumi, kenaikan BBM pasti berpengaruh terhadap tarif kapal laut. Harapannya, jangan sampai terlalu memberatkan masyarakat," ucap Ogi.
Di sisi lain, kapal rute Tanjungpinang ke Pulau Anambas tidak beroperasi sejak dua hari terakhir, karena operator kapal itu masih menunggu penyesuaian harga tiket menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Sabtu (3/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kepri : Operator pelayaran mulai usulkan kenaikan tarif kapal
"Sudah ada yang mengajukan, baik secara lisan maupun tulisan, tapi sifatnya kami tampung dulu," kata Junaidi di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menyebut usulan kenaikan tarif penumpang kapal antarpulau itu akan dibahas bersama pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), agar mendapatkan tarif kapal yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di tengah krisis global saat ini.
Sementara itu untuk tarif penumpang kapal internasional, katanya, ketetapannya menjadi wewenang pemerintah pusat.
Junaidi mengatakan operator pelayaran antarpulau tidak boleh semena-mena menaikkan tarif penumpang kendati pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM.
Kenaikan tarif transportasi laut tetap harus dihitung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku supaya tidak membebani masyarakat. Apalagi Provinsi Kepri yang memiliki luas lautan sebesar 96 persen, lebih banyak menggunakan transportasi laut untuk terhubung antar satu pulau ke pulau lainnya.
"Jangan sampai harga BBM naik 45 persen, tarif kapal juga ikut naik 45 persen. Itu tidak boleh, makanya kami gesa pembahasan soal ini agar cepat rampung," ucap Junaidi.
Sementara itu, salah seorang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Ogi mengaku tarif kapal tujuan Tanjungpinang-Batam masih normal di kisaran Rp57.500 per orang. "Tadi pagi berangkat, harganya masih normal," katanya, Selasa siang.
Ia sudah mendengar wacana kenaikan harga tarif kapal antarpulau, salah satunya rute Tanjungpinang-Batam. Namun, dia mengharapkan kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat.
"Kami maklumi, kenaikan BBM pasti berpengaruh terhadap tarif kapal laut. Harapannya, jangan sampai terlalu memberatkan masyarakat," ucap Ogi.
Di sisi lain, kapal rute Tanjungpinang ke Pulau Anambas tidak beroperasi sejak dua hari terakhir, karena operator kapal itu masih menunggu penyesuaian harga tiket menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Sabtu (3/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kepri : Operator pelayaran mulai usulkan kenaikan tarif kapal
Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB
Trump ancam negara yang tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan
17 January 2026 13:10 WIB
AS : ada kemungkinan hapus tarif barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
22 December 2025 11:01 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Disnaker Batam catat penerimaan Rp44,8 miliar dari Retribusi tenaga kerja asing
29 January 2026 15:51 WIB
Garuda siapkan maskapai Citilink layani penerbangan di Bandara Tanjungpinang
29 January 2026 12:00 WIB