Batam (ANTARA) - KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, mengatakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pada Pemilu 2024 sudah mencapai sekitar 90 persen.
Ketua KPU Kota Batam Matrius di Batam, Senin, menyebutkan ada tiga metode dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik, yakni melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, melalui petugas penghubung (liaison officer), dan menggunakan panggilan video (video call).
Matrius menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi sesuai dengan alamat kantor yang tercantum dalam Sipol. Jika tidak bertemu, pihaknya lapor ke liaison officer (LO) parpol untuk dikumpulkan. Selanjutnya menggunakan video call jika anggota parpol bersangkutan tidak ada di kantor parpol.
Baca juga:
KPU Kota Batam batasi 300 pemilih di tiap TPS
Desa wisata kampung Tua Bakau Serip di Batam raih penghargaan ADWI 2022
"Itu semua sudah kami jalani," kata Matrius.
Pada saat verifikasi faktual di lapangan, kata dia, petugas melakukan pengecekan dan pencocokan antara kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan nomor induk kependudukan (NIK).
"Nama yang ada di data sampel anggota parpol untuk dicocokkan KTA dengan faktualnya, misal dengan nomor KTP dan nama. Kami lihat sesuai atau tidak kemudian KTA, dan kami memastikan apakah mereka anggota parpol yang dimaksud," ujar dia.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepada calon peserta partai politik pada Pemilu 2024, kata Matrius, tim verifikasi melakukan penilaian terhadap kesekretariatan, kantor, dan pengurus parpol.
Pada tanggal 16 sampai 17 Oktober, pihaknya melakukan verifikasi faktual untuk kesekretariatan dan kantor. Sekarang ini terhadap anggota parpol yang tercatat dalam Sipol.
Baca juga:
Kepri optimistis wisman meningkat pada 2023
Bawaslu Kota Batam lantik 36 orang panwaslu kecamatan
Ketua KPU Kota Batam Matrius di Batam, Senin, menyebutkan ada tiga metode dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik, yakni melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, melalui petugas penghubung (liaison officer), dan menggunakan panggilan video (video call).
Matrius menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi sesuai dengan alamat kantor yang tercantum dalam Sipol. Jika tidak bertemu, pihaknya lapor ke liaison officer (LO) parpol untuk dikumpulkan. Selanjutnya menggunakan video call jika anggota parpol bersangkutan tidak ada di kantor parpol.
Baca juga:
KPU Kota Batam batasi 300 pemilih di tiap TPS
Desa wisata kampung Tua Bakau Serip di Batam raih penghargaan ADWI 2022
"Itu semua sudah kami jalani," kata Matrius.
Pada saat verifikasi faktual di lapangan, kata dia, petugas melakukan pengecekan dan pencocokan antara kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan nomor induk kependudukan (NIK).
"Nama yang ada di data sampel anggota parpol untuk dicocokkan KTA dengan faktualnya, misal dengan nomor KTP dan nama. Kami lihat sesuai atau tidak kemudian KTA, dan kami memastikan apakah mereka anggota parpol yang dimaksud," ujar dia.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepada calon peserta partai politik pada Pemilu 2024, kata Matrius, tim verifikasi melakukan penilaian terhadap kesekretariatan, kantor, dan pengurus parpol.
Pada tanggal 16 sampai 17 Oktober, pihaknya melakukan verifikasi faktual untuk kesekretariatan dan kantor. Sekarang ini terhadap anggota parpol yang tercatat dalam Sipol.
Baca juga:
Kepri optimistis wisman meningkat pada 2023
Bawaslu Kota Batam lantik 36 orang panwaslu kecamatan