Jakarta (ANTARA) - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi, sehingga akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo: Saya siap bertanggung jawab

Pewarta : Fauzi
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025