Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menimbau kepada pekerja migran Indonesia (PMI) untuk melengkapi perizinan bekerja sebelum berangkat ke luar negeri.
"Bagi yang mau kerja di luar negeri tolong diurus perizinannya secara lengkap karena kalau berangkat tanpa izin ya tidak ada yang tanggung jawab. Apalagi banyak orang Batam, Tanjung Pinang, Karimun. Karena kita juga keterbatasan tentang bagaimana untuk memulangkan mereka, itu harus melalui Kementerian Luar Negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata di Batam, Rabu.
Pihaknya juga mengampanyekan stop PMI ilegal yang dipublikasikan melalui sejumlah fasilitas umum, salah satunya pelabuhan di Tanjungpinang.
"Sudah kami tempel spanduk jangan berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa aturan yang berlaku atau tanpa izin yang berlaku. Ini sangat perlu diperhatikan oleh masyarakat juga," kata dia.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan pihaknya meminta kepada aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas di perairan.
"Kalau memang ada pelaku-pelaku yang sengaja melakukan penyaluran PMI ilegal, kita minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa jangan hanya tekongnya saja tapi siapa juga di belakangnya," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini regulasi terhadap aturan PMI yang akan bekerja di luar negeri berada pada pemerintah pusat.
"Sudah ada perusahaan-perusahaan penggerak tenaga kerja atau PJTKI itu saja yang sebenarnya kalau setiap informasi itu diterima secara resmi kemudian pemerintah juga mesti mendorong mempersiapkan tenaga-tenaga yang resmi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Riau mengatakan kapal kayu yang terbalik di perairan Kabil, Batam, terindikasi sebagai kapal pengangkut calon PMI yang hendak ke Malaysia.
“Kami belum bisa memastikan, tapi memang terindikasi PMI,” ujar Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepulauan Riau AKBP Sudarsono saat dikonfirmasi melalui telepon di Batam, Rabu.
Ia mengatakan informasi terkait kapal terbalik yang membawa calon PMI itu terkendala dari keterangan satu orang korban yang selamat.
“Karena satu orang korban yang selamat itu masih mengalami trauma, jadi kami belum bisa menanyakan secara detail,” katanya.
"Bagi yang mau kerja di luar negeri tolong diurus perizinannya secara lengkap karena kalau berangkat tanpa izin ya tidak ada yang tanggung jawab. Apalagi banyak orang Batam, Tanjung Pinang, Karimun. Karena kita juga keterbatasan tentang bagaimana untuk memulangkan mereka, itu harus melalui Kementerian Luar Negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata di Batam, Rabu.
Pihaknya juga mengampanyekan stop PMI ilegal yang dipublikasikan melalui sejumlah fasilitas umum, salah satunya pelabuhan di Tanjungpinang.
"Sudah kami tempel spanduk jangan berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa aturan yang berlaku atau tanpa izin yang berlaku. Ini sangat perlu diperhatikan oleh masyarakat juga," kata dia.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan pihaknya meminta kepada aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas di perairan.
"Kalau memang ada pelaku-pelaku yang sengaja melakukan penyaluran PMI ilegal, kita minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa jangan hanya tekongnya saja tapi siapa juga di belakangnya," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini regulasi terhadap aturan PMI yang akan bekerja di luar negeri berada pada pemerintah pusat.
"Sudah ada perusahaan-perusahaan penggerak tenaga kerja atau PJTKI itu saja yang sebenarnya kalau setiap informasi itu diterima secara resmi kemudian pemerintah juga mesti mendorong mempersiapkan tenaga-tenaga yang resmi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Riau mengatakan kapal kayu yang terbalik di perairan Kabil, Batam, terindikasi sebagai kapal pengangkut calon PMI yang hendak ke Malaysia.
“Kami belum bisa memastikan, tapi memang terindikasi PMI,” ujar Kasubdit Gakum Polairud Polda Kepulauan Riau AKBP Sudarsono saat dikonfirmasi melalui telepon di Batam, Rabu.
Ia mengatakan informasi terkait kapal terbalik yang membawa calon PMI itu terkendala dari keterangan satu orang korban yang selamat.
“Karena satu orang korban yang selamat itu masih mengalami trauma, jadi kami belum bisa menanyakan secara detail,” katanya.